Jakarta kini menjadi pusat perhatian dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memanfaatkan sistem terbaru, Coretax, untuk mempermudah proses ini secara efisien.
Sejak awal Januari 2026, terlihat bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, baik dalam aktivasi akun ataupun pelaporan pajak. Hingga tanggal 5 Januari, lebih dari 11 juta Wajib Pajak telah mengaktifkan akun mereka.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menekankan pentingnya sistem ini. Menurutnya, perubahan ini bertujuan membuat pelaporan lebih cepat dan transparan bagi masyarakat.
Peningkatan Aktivitas Wajib Pajak melalui Sistem Coretax
Hasil awal menunjukkan bahwa populasi Wajib Pajak Orang Pribadi mendominasi dengan jumlah mencapai lebih dari 10 juta aktivasi. Ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak.
Kinerja sistem Coretax sangat membantu dalam proses migrasi kemudahan pelaporan. Banyak Wajib Pajak yang merasa lebih terpapar informasi dan dukungan selama proses aktivasi.
Selain itu, grup Wajib Pajak Badan mencapai hampir 820 ribu pengguna, menunjukkan bahwa bisnis juga beradaptasi dengan cepat. Dukungan DJP dalam hal edukasi dan konsultasi sangat signifikan bagi mereka.
Statistik dan Data Terkait Proses Pelaporan SPT
Per 5 Januari 2026, ada sekitar 20.289 Surat Pemberitahuan yang telah diajukan ke dalam sistem. Ini adalah langkah positif bagi DJP dengan banyaknya laporan yang masuk dalam waktu singkat.
Kebanyakan SPT yang diterima berasal dari kategori pekerja atau karyawan. Ini menunjukkan bahwa individu dengan penghasilan tetap sangat aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Rosmauli juga memastikan bahwa DJP terus memberikan informasi dan pelatihan bagi para Wajib Pajak. Upaya ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelaporan pajak yang baik dan benar.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Ekonomi
Penerapan Coretax diharapkan dapat mempercepat proses dan mempermudah akses informasi pajak bagi masyarakat. Dengan sistem baru ini, pelaporan dapat dilakukan secara lebih terorganisir dan efisien.
Adanya peningkatan jumlah aktivitas Wajib Pajak menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak. Ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian negara.
Dengan pelaporan yang tertib dan akurat, anggaran negara bisa dikelola dengan lebih baik. Hal ini akan berdampak pada pengembangan infrastruktur dan layanan publik lainnya di masa depan.
